Tanpa memandang sebelah mata, Aqiqah itu pada dasarnya hanyalah setetes embun ditengah samudra khazanah Islamiyah. Islam itu sendiri maknanya selamat, dari akar kata “Asslama-Yasslimu-Tassliiman”.Ia adalah satu-satunya aturan hidup, berasal dari yang Maha Memberi hidup, bagi mereka yang mengharap keselamatan hidup. Islam juga bisa berarti “pasrah” merelakan diri diatur oleh yang Maha Mengatur.
Mengapa demikian........?
Manusia itu pada dasarnya adalah makhluk sosial (homo sapien) yang senantiasa membutuhkan kehadiran manusia lain didalam mengarungi kehidupan ini, Tanpa terkecuali....... , dari semenjak lahir hingga masuk liang lahat. Manusia tidak akan pernah dapat disebut apa-apa dengan sendirinya, karena sebutan itupun datangnya dari orang lain. Nah, salah satu sifat yang menonjol dari diri manusia itu sendiri adalah kecenderungan memaksa jika membutuhkan dan menindas kalau dibutuhkan. Oleh karena itu didalam bersosialisasi mutlak diperlukan aturan supaya tidak terjadi benturan kepentingan antara manusia satu dengan yang lainnya.Sehingga dengan adanya aturan tersebut interaksi dapat tertata, harmonisasi tetap terjaga,
yang pada akhirnya kehidupan ini bisa berjalan aman sentosa. Mari kita renungkan dalam-dalam.....dan cermati kenyataan yang ada...!!!
Selama aturan/undang-undang lahir dari hasil pemikiran makluk yang berkepentingan dengan adanya aturan tersebut maka hasilnyapun tidak lagi obyektif,undang-undang tendensius semacam itu sifatnya nisbi.
Berlaku untuk masyarakat bawah, Tidak bagi penguasa dan pemilik harta. Bandingkan dengan aturan yang dibuat oleh Dzat yang Maha Adil, Dia sama sekali terlepas dari muatan kepentingan, mau ditaati ya,.. silahkan, mau diingkari Diapun tetap menjadi Dzat yang Maha Tinggi.
"Faman kaana falyukmin, Faman kaana fal yakfur".